Header ADS

Puluhan Hektar Tanaman Dirusak, Masyarakat Keling Minta Ganti Rugi

Warga penggarap lahan yang tanamannya dirusak oleh oknum 

JEPARA -  Lahan sekira 48 hektar yang sudah ditanami singkong milik puluhan penggarap lahan masyarakat Desa Keling, Desa Kaligarang dan Desa Jlegong yang ada di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diduga dirusak oleh oknum dari eks karyawan Perusahaan Sumber Arto Satu.

Menurut SI warga setempat yang menjadi korban perusakan mengatakan, bahwa dulunya lahan tersebut adalah sebuah perusahaan Sumber Arto yang kemudian bangkrut, dan lahannya terbengkalai.

"Jadi lahan ini dulunya sebuah perusahaan sumber arto kemudian bangkrut dan terbengkalai beberapa tahun, lalu lahan yang terbengkalai itu ditanami oleh mantan karyawan sumber arto, namun masih ada sisa lahan puluhan hektar yang masih semak semak belukar tak terurus," tutur SI kepada Wartawan. Kamis (7/12/2023).

Lanjut kata SI, karena waktu itu masyarakat sedang kesulitan ekonomi lantaran adanya Covid 19, lalu masyarakat berinisiatif membersihkan lahan semak semak belukar untuk ditanami. Setelah tanah itu bersih dan ditanami singkong kemudian tiba tiba ada yang datang mengaku suruhan Renita atau yang mendapat surat kuasa dari Renita.

"Jadi tanaman singkong ini tiba-tiba dicabuti dan tanahnya diratakan pakai alat berat oleh orang yang mengaku suruhan Pak Solikin dan Pak Sugio mantan carik (Sekdes) tanpa pemberitahuan dari masyarakat petani," kata SI.

Masyarakat petani lahan tersebut, kata SI, tidak mungkin akan menguasai tanah, tetapi setidaknya ada pemberitahuan kepada masyarakat.

"Kami masyarakat setempat merasa dirugikan, dan seperti tidak dimanusiakan, karena mereka mengusir kami seenaknya," ungkapnya.

Mereka (para penggarap lahan) kini minta ganti rugi kepada oknum yang telah merusak tanamannya.

"Kami tetap minta ganti rugi, karena sebelumnya dari hutan belantara menjadi bersih, itu semua modal, intinya secepatnya harus ada solusi untuk masyarakat penggarap lahan," harap SI.

Informasi yang didapat, ada sejumlah penggarap lahan yang sudah mengeluarkan uang sewa sebesar Rp 45 juta, dan Rp 30 juta hingga Rp 50 Juta. Mereka sewa lahan kepada mantan karyawan perusahaan sumber arto satu hingga 2026. Namun baru satu tahun, tanamannya sudah dicabuti dan diganti penggarap lain.

Baju hitam bertopi : Yoyok Sakiran (Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Jawa Tengah)

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Jawa Tengah, Yoyok Sakiran yang mendapat pengaduan langsung dari masyarakat penggarap lahan akan mendampingi dan mengawal hingga tuntas.

"Kami akan mendampingi persoalan ini, dan akan kami pertanyakan bukti-bukti penguasaan lahan tersebut. Karena diduga kuat sertipikat ada disalah satu bank yang sudah lewat masa kontrak jatuh tempo, seharusnya lahan tersebut melibatkan dari pihak bank bukan melalui Solikin," jelas Yoyok Sakiran.

(Heri/TS)
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN