Header ADS

KONI Kudus 'Terombang-Ambing' KONI Jawa Tengah Turun Tangan

Kantor KONI Jawa Tengah

SEMARANG - Ketua KONI Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana akhirnya turun tangan memanggil kedua belah pihak yang berselisih untuk dilakukan rekonsiliasi, mereka yang dipanggil diantaranya Sulistyanto (ketua KONI Kudus terpilih melalui Musorkab) dan Nindyo Woro serta ketua tim penjaringan dan penyaringan Yusuf Istanto bersama anggotanya Andi Idang. Namun yang hadir hanya Sulistyanto dan Nindyo Woro.

Keduanya dipertemukan  di kantor KONI Jateng di Komplek Gelanggang Olahraga Jatidiri Semarang. Selasa (9/1/2024).

Dalam pertemuan tersebut tidak menemukan titik terang. Kemudian KONI Jateng memberi waktu 3 hari untuk memberikan keputusan.

"Hasil pertemuan tadi belum ada keputusan, dan kita diberi waktu 3 hari untuk menentukan keputusan," kata Sulistyanto.

Sementara Nindyo Woro mengatakan pertemuan belum ada keputusan.

"Hasil keputusan hari ini belum bisa , karena kita masih diberi waktu untuk berfikir," ujarnya.

Hal itupun mendapat respon dari Bambang Munadjat wakil ketua harian. Ia menyayangkan adanya perselisihan kedua belah pihak, menurutnya kedua belah pihak dapat menjalin komunikasi agar KONI kedepan lebih baik.

"Kami inikan ingin semua menjadi baik, jadi dalam pertikaian ini kami minta supaya saudara Sulis bisa berkomunikasi dengan saudara Woro untuk melakukan setidaknya bagaimana agar KONI kedepan bisa lebih baik," pesannya.

Perlu diketahui, adanya pemanggilan kedua belah pihak dilatarbelakangi persoalan oleh kedua belah pihak yang masing masing memiliki argumen kuat. 

Menurut pihak Sulistyanto, menganggap terpilihnya Sulistyanto sebagai ketua KONI kudus melalui Musorkab 18 November 2023 lalu adalah sah baik secara de jure maupun de facto, karena sudah melalui proses dan mekanisme yang berlaku.

Sementara pihak Nindyo Woro berpandangan lain. Pihaknya berpandangan bahwa terpilihnya Sulistyanto sebagai ketua KONI Kudus di Musorkab tersebut dianggap tidak sah, menurutnya cacat hukum atau tidak sesuai dengan AD/ART yang ada.

Laporan : Faizun
Editor : Heri
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN