Header ADS

Pembangunan Kios Mangkrak, Begini Penjelasan Kades Kedungrejo Soal Tudingan S

Nampak bangunan kios yang belum selesai

GROBOGAN - Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Ali Mahmudi menampik tudingan penyalahgunaan wewenang yang dilayangkan oleh S pemborong bangunan kios di desanya. Senin (8/1/2024).

Ali mengatakan, tudingan itu sangat tidak mendasar, dan yang lebih tidak masuk akal menuduh dirinya tidak kooperatif soal pembayaran pembangunan kios.

Menurutnya, bahwa dari awal sebelum pembangunan kios dimulai sudah sepakat untuk pembayaran nanti setelah selesai pembangunan kios.

"Jadi untuk penyelesaian  pembayaran setelah selesai pembangunan, kesepakatan itu diluar Mou dan ada 2 orang saksi," kata Ali.

Kemudian, lanjut Ali, dalam MoU penyelesaian sesuai kebutuhan.

"Inikan yang dibutuhkan 4 kios, namun pekerjaan belum rampung, S tiba tiba minta opname," ujarnya.

Ia menyampaikan, empat kios yang dibangun S semua mangkrak, namun dirinya melanjutkan 2 pembangunan kios.

"Ada dua bangunan kios yang saya lanjutkan, satu buat Salon dan yang satu masih kosong," terang Ali.

Ali Mahmudi menjelaskan, pelaksanaan pembangunan kios dimulai pertengahan 2021, lalu pada akhir 2021 pembangunan kios berhenti, tidak dilanjutkan.

"Soal keinginan S minta bayaran, pasti saya realisasikan, tapi sesuai bangunan yang ada," jelasnya. (Heri/TS)
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN