Header ADS

Polemik Dugaan LPJ Fiktif SMK PGRI 2 Kudus Terkonfirmasi, Simak Penjelasannya

Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kudus, Mustam Efendi

KUDUS - Ramai pemberitaan Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kudus melakukan dugaan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif tentang dana Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) 2022, yang saat itu untuk membiayai siswa dari Papua. Hal tersebut dibantah dan diklarifikasi, berikut ini penjelasan Mustam Efendi Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kudus.

"Mengenai LPJ SMK PGRI 2 Kudus yang dianggap fiktif itu tidak benar, karena dalam pembuatan LPJ tersebut kami telah membuat LPJ sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Ketua PGRI Kabupaten Kudus, dan sudah sesuai dengan dengaran arahan dan bimbingan dinas pendidikan Jawa Tengah (Jateng)," terang Efendi panggilan akrab Mustam Efendi. Jumat (19/1/2024).

Ia menjelaskan, yang membuat LPJ tersebut adalah dirinya bukan kepala sekolah terdahulu, menurutnya LPJ yang dibuat sesuai aturan yang berlaku dan sesuai dengan pengeluaran, kemudian laporan tersebut sudah diberikan kepada dinas terkait dan dinyatakan clear sudah sesuai regulasi.

Mengenai dugaan LPJ fiktif Mustam mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu apa maksudnya, yang jelas uang pinjaman selama 3 bulan dari Januari - Maret 2022 sudah terselesaikan dan ada kesepakatan bersama, yang kemudian untuk pembayaran Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Pada intinya mengenai LPJ dana Adem sudah Clear, sudah kami laporkan ke kementerian pendidikan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan dinyatakan sudah selesai dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Gedung sekolah SMK PGRI 2 Kudus

Sementara itu, Ahadi Setiawan, Ketua PGRI Kabupaten Kudus, membenarkan apa yang telah dilakukan Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kudus, Mustam Efendi. 

"Apa yang telah dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kudus Mustam Efendi itu sudah benar dan memang dia yang harus membuat LPJ dana Adem karena beliau kepala sekolahnya. Walaupun pada bulan Januari hingga Maret 2022 tersebut uangnya dipinjami kepala sekolah sebelumnya," terang Wawan sapaan akrab Ahadi Setiawan.

Wawan menyampaikan, bahwa LPJ dana Adem 2022 sudah beres dan sudah selesai karena laporannya sudah  sesuai yang dikeluarkan.

"Kami juga sudah komunikasi dengan beberapa pihak mempertanyakan hal tersebut, termasuk Kepala SMK PGRI 2 saat ini, karena itu memang merupakan tugas saya sebagai Ketua PGRI Kabupaten Kudus dalam rangka mengawasi, mengkoordinasi, membimbing, dan membina semua aktivitas yang dilakukan pengurus PGRI di Kabupaten Kudus," terangnya.

Ia berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi ditubuh PGRI Kabupaten Kudus, karena menurutnya soal LPJ tersebut sebenarnya sudah Clear. 

Laporan : Faizun
Editor : Heri
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN