Header ADS

Tiga Kali Mangkir Sidang, Ahli Waris Sapon Minta Walikota Semarang Serius

Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang

SEMARANG - Walikota Semarang kembali mangkir yang ke tiga kalinya dari sidang lanjutan gugatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan yang diakui milik ahli waris Mulyadi Bin Sapon. Hal itu disampaikan D anak kandung Mulyadi Bin Sapon. 

Diketahui IMB tersebut adalah keputusan Walikota Semarang, yang lokasinya berada di Jalan WR Supratman, Manyaran, Semarang Barat, dengan Nomor : 648.1/1403/BPPT/IMB/VIII/2016. atas nama inisial IY. Dikeluarkan tanggal 19 Agustus 2016, dengan luas 492 m².

"Ini ketiga kalinya Walikota Semarang Bu Ita tidak hadir dalam persidangan di PTUN, yang pertama sidang tanggal 27 Desember 2023, kemudian sidang ke 2 tanggal 8 Januari 2024, dan sidang yang ke 3 ini tanggal 16 Januari 2024," ujar D. Jumat (19/1/2024). Ia berharap sidang yang ke 4, tanggal 23 Januari 2024, Walikota Semarang bisa hadir.

Menurut penuturan D, ahli waris Mulyadi Bin Sapon bersama dirinya sudah memberikan surat pengaduan kepada Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada tanggal 30 Oktober 2023, namun surat tersebut tidak kunjung direspon. Kemudian pihaknya menggugat Walikota Semarang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

"Sudah 3 kali Surat panggilan dari PTUN dilayangkan kepada Walikota Semarang, namun tidak ada respon, dan juga Walikotanya enggak hadir serta tidak mengirim perwakilan," tutur D.

Dikatakan D, pihaknya menduga Walikota semarang terlibat karena pada tahun 2016 lahan tersebut dikuasai ahli waris, kemudian digusur oleh Satpol PP, hingga muncul IMB tahun 2016 yang pembangunannya baru dilaksanakan tahun 2023.

Berbagai upaya dilakukan D (anak kandung Mulyadi-red) untuk mendapatkan tanahnya kembali, hingga merilis surat terbuka di tiktok kg_semarang, bukan hanya itu D juga  memposting video soal perlakuan pejabat negara dari mulai lurah hingga Walikota Semarang di medsos Miksemar dengan nama akun Sheren fitriya. (Heri/TS)
Lebih baru Lebih lama
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN