KUDUS - Sudah dua bulan lebih Sulistiyanto sebagai ketua KONI Kudus terpilih periode 2023 - 2027 belum juga dilantik, hal itu menimbulkan tanda tanya besar pada benak publik.
Seperti diketahui Sulistiyanto terpilih sebagai ketua KONI kabupaten Kudus periode 2023 - 2027 melalui Musyawarah olahraga kabupaten ( Mosorkab) pada tanggal 18 November 2023 lalu, dan sudah sah baik secara de jure maupun de facto.
Karena waktu perhelatan pemilihan KONI Kudus tersebut sudah dihadiri oleh dua orang perwakilan dari KONI Jawa Tengah, namun hingga saat ini belum juga dilantik.
Seperti yang dituturkan Ketua sidang Musorkab Sunarto saat ditemui awak media di kontor KONI Kudus pada Senin (8/1/2024).
"Saya selaku pimpinan sidang dalam perhelatan Musorkab itu sudah sah baik secara de jure maupun de facto, kenapa itu sah, karena waktu itu( Musorkab) dihadiri perwakilan dari KONI provinsi, yang mana dari dua orang yang mewakili
Majlis bidang hukum dan bidang organisasi yaitu bidang hukum pak Ali Purnomo, dan pak Web dari bidang organisasi,
Kalau itu dianggap tidak sah berati itu mengada-ada," ujarnya.
Cak Narto panggilan akrab Sunarto juga menambahkan," Saya selaku pimpinan sidang, kalau acara ini (Musorkab) ditunda, diulang, saya selaku pimpinan sidang akan menggugat secara resmi," tambah Cak Narto.
Sementara itu Reza dari cabor Federasi Olahraga Barongsai lndonesia ( FOBI) mengungkapkan, untuk Musorkab kemarin ada beberapa materi yang dipertanyakan tapi semua itu sudah ditanyakan kepada perwakilan KONI Jateng, apakah ini boleh apa tidak, dari KONI Jateng termasuk bahwa itu terbuka atau tertutup, setelah dipertanyakan, dari KONI Jateng pun tidak bisa menentukan, dan mengembalikan ke peserta / forum.
"Ketika forum itu menyetujui dan menang terbuka, harusnya kan sudah menjadi kesepakatan.
Jadi ketika forum itu sudah ada dan sudah disepakati semua, ketika sudah pertiga atau lima puluh plus satu sudah memenangkan, yang satunya otomatis mau gak mau itu sah," kata Reza.
Sementara itu 34 Pengcab KONI Kudus menyatakan sikap mendukung untuk dilantiknya ketua terpilih Sulistiyanto, diantara pernyataan sikapnya antara lain,
1. Musorkab itu sudah di akui 34 Pengcab.
2. Mengakui Sulistiyanto sebagai ketua terpilih.
3. Memohon untuk segera diterbitkan SK.
( Faizun)
Tags:
Daerah


