GROBOGAN - Viralnya pemberitaan dilepasnya 9 tersangka kasus judi sabung ayam oleh Polres Grobogan tidak lama setelah konferensi pers mendapat sorotan tajam dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Teguh Sugeng Santoso. Ia meminta kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk menurunkan tim Propam guna memeriksa Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan beserta Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono.
"Ini indikasinya kuat terkait ke 9 orang penjudi Sabung ayam yang ditangkap dan di ekspose oleh berbagai media, itukan hasil gelar perkara kalau sudah hasil gelar perkara itu sudah ada peristiwa pidana dan tersangkanya ada yaitu mereka, kalau dilepas alasannya apa?, apakah statusnya penangguhan penahanan atau tidak ditemukan peristiwa pidana atau tidak cukup bukti, kalau tidak ditemukan peristiwa pidana berarti bertentangan dengan ekspose yang dilakukan Polres Grobogan, kalau ditangguhkan sudah di ekspose kemudian masyarakat tahu bahwa terjadi penangguhan penahanan, membuat masyarakat tidak percaya, dan ini ada apa ? Ini Polres Grobogan harus menjelaskan," kata Sugeng dikutip dari Metropos.id, Rabu (13/3/2024).
Sugeng juga meminta Kapolda tidak boleh mengabaikan hal ini agar kepercayaan masyarakat tetap utuh kepada polisi.
"Nanti kalau model - model kayak gini tidak diatensi, masyarakat bisa main hakim sendiri dan itu yang bahaya," ujarnya.
Sugeng juga meminta kepada Kapolda Jateng, setelah propam diturunkan, pihak Polda Jateng harus memberikan penjelasan, apa hasil pemeriksaan propam.
"Saya juga mensinyalir ada suap disana makanya diturunkan propam, kalau ada dugaan suap dan tidak profesional Kapolresnya harus di copot," tandas Sugeng. (Vio Sari/Red)
Tags:
Hotnews


