Temanggung - Pj. Bupati Temanggung beserta Forkompimda menghadiri Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Kabupaten Temanggung yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Temanggung di Desa Pakurejo, Kecamatan Bulu, Temanggung, Senin (22/4/2024).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang mengamanatkan penyelenggaraan Penataan Aset (asset reform) dan Penataan Akses (access reform) yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Berpusat di Desa Pakurejo, penataan aset melalui Sertifikat Lintas Sektor telah dilaksanakan pada tahun 2022 sebanyak 100 bidang, pada sektor usaha peternakan dan perikanan yang berfokus pada peternakan domba dan perikanan.
"Bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung memberikan penyuluhan, pelatihan, serta pendampingan kegiatan usaha pada sektor peternakan domba dan perikanan. Selain itu, juga memberikan bantuan, berupa ternak domba," terangnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Hary Agung Prabowo dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa Kantor Pertanahan Kabupeten Temanggung bersama DKPPP, serta pegiat perikanan di Kabupaten Temanggung, sepakat untuk mengadakan pelatihan budidaya magot sebagai pakan alternatif bagi ternak, maupun ikan. Sehingga masyarakat dapat menekan biaya pakan ternak, selain itu juga diharapkan dengan adanya budidaya magot ini, masyarakat mampu secara mandiri mengolah sampah organik rumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pembacaan deklarasi dan penggabungan puzzel sinergitas secara simbolis, yang merupakan simbol dari sinergi berbagai pihak untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (HMS/Jian)


