Header ADS

Diduga Pendamping PKH Kampanye Politik, Massa Gerudug Kantor Kecamatan Geyer Tuntut Pertanggungjawaban

Foto: Massa aksi saat berunjuk rasa di Kantor Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN - Ratusan warga Grobogan yang  mengatasnamakan  Masyarakat Peduli Pilkada Grobogan, berunjuk rasa di kantor Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Selasa (12/11/2024).

Ratusan masyarakat ini menuntut pendamping desa Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas di Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, memberi  pertanggungjawaban atas tindakannya yang dinilai melenceng dari tugasnya.  

Mereka menilai pendamping desa program PKH mempengaruhi penerima manfaat agar mendukung salah satu paslon.

Ali Rukamto koordinator Aksi, mengatakan sebanyak 200 orang melakukan aksi damai meminta pertanggungjawaban pendamping PKH.

Menurut Ali, bahwa tindakan pendamping PKH di Desa Asemrudung Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan, merupakan bentuk pelanggaran pidana kampanye. 

"Kejadian Minggu tanggal 10 November, di dusun Karang dan Tanjungsari Desa Asemrudung Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan, karena pendamping PKH pada saat pertemuan dengan penerima manfaat mengatakan siapa yang memilih 01 tunjuk jari dan siapa yang memilih 02 tunjuk jari, kemudian itu didata," ungkapnya.

Ia berharap kepada seluruh pendamping PKH di Kabupaten Grobogan agar proporsional menegakan aturan.

"Jangan sampai pendamping PKH menjadi agen politik salah satu paslon, karena ini tidak dibenarkan dan merupakan bentuk pelanggaran pidana kampanye Pilkada," terang Ali.

Foto: Sejumlah banner dibentangkan berisi tuntutan warga.

Sementara kuasa hukum dari penerima manfaat yakni Endang dari LBH Grobogan, akan mengambil langkah hukum jika permasalahan tersebut tidak diselesaikan dengan baik.

"Kami sudah menemui pak camat, dan stafnya, serta pendamping dari Polsek dan Koramil, bahwa jika permaslahan ini tidak selesai dengan baik, maka kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Polres. Dan karena bantuan PKH ini dibawah kementerian sosial maka akan kami laporkan ke kemensos," kata Endang, kuasa hukum penerima manfaat.

Disela-sela aksi damai, Portal Jateng News menemui para penerima manfaat program keluarga harapan Desa Asemrudung Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan berjumlah tiga orang. Mereka mengatakan kedatangannya di kantor kecamatan Geyer diminta untuk jadi saksi

"Suruh jadi saksi, kemarenkan ada pertemuan kelompok PKH, terus pendamping PKH kan menyampaikan, dia kan ikut 01 terus ditanyain, semua anggota ditanya siapa yang ikut 02 disuruh angkat tangan," tutur penerima PKH warga Desa Asemrudung,  Partini, Sulimah, Siti Sarofah.

Kemudian setelah sejumlah pihak terkait dipertemukan di ruang rapat kantor kecamatan Geyer, dihadiri Camat Geyer, staf kantor kecamatan diantaranya Ifah pendamping PKH Desa Asemrudung Kecamatan Geyer, tiga orang penerima manfaat yang juga saksi, didampingi kuasa hukum penerima manfaat, koordinator aksi, kemudian perwakilan Polsek Geyer dan Koramil Geyer, serta disaksikan sejumlah wartawan.

Dalam pertemuan tersebut, Ifah pendamping PKH mengakui perbuatannya dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Setelah dinyatakan masalah selesai, kemudian Camat Geyer Oetoyo berpesan terimakasih kepada semua pihak.

"Masalah sudah selesai, sudah minta maaf, sudah dijelaskan. Saya jamin tidak ada apa-apa, dan tidak ada intimidasi. Untuk semua penerima PKH sekecamatan Geyer kalau ada intimidasi ngomong saya, saya bertanggungjawab, rekam omongan saya," kata Camat Geyer, Oetoyo.

(Tatang S)
أحدث أقدم
Header ADS
Header ADS
GoogleNewsPJN