BLORA - Kabar dugaan keterlibatan RAP Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) dalam dugaan kasus pemerasan dan narkotika Semakin mencuat, setelah Kejati Jawa Tengah memanggil untuk diperiksa.
RAP yang baru empat bulan menjabat Kasi BB di Kejari Blora, yang sebelumnya dia bertugas di Banjarnegara. Namun sejak bertugas di Blora, ia sering dipanggil oleh Kejati.
"Sudah beberapa kali dipanggil Kejati, mungkin ini akumulasi masalah, bukan hanya yang terjadi di sini, tapi sejak ia di Banjarnegara," kata Haris Hasbullah Kepala Kejaksaan Negeri Blora, dikutip Radar Kudus Jawa Pos. Senin (4/11/2024).
Kejari Blora menegaskan bahwa dugaan kasus ini adalah perbuatan pribadi RAP, bukan atas nama institusi.
“Ini jelas perbuatan pribadi. Saya juga tidak tahu apakah soal pemerasan, narkotika, atau yang lainnya. Pasti ada sesuatu hingga ia dipanggil ke sana," ujarnya.
Kejati juga meminta Kejari Blora untuk melakukan inventarisasi barang bukti (BB) guna memastikan tidak ada yang di salahgunakan.
Dari hasil pemeriksaan, Kejari Blora memastikan bahwa seluruh barang bukti aman dan tidak ada indikasi penyalahgunaan.
Sebelumnya, RAP dipanggil Kejati Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Kemudian pada Rabu (30/10/2024) RAP berangkat ke Semarang dikawal langsung Kajari Blora Haris Hasbullah, namun setelah diantar, yang bersangkutan masih berada di Kejati Jawa Tengah.
Haris mengatakan, ia tidak tahu secara pasti terkait tindakan apa yang akan diambil terhadap bawahannya, termasuk apakah akan dilakukan tes urine oleh BNN atau pemeriksaan lainnya.
Yang jelas, kata Haris, berdasarkan surat perintah Kejati, RAP dipindahkan menjadi Jaksa Fungsional di Kejati Jawa Tengah.
Hingga kini, pihak Kejati Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus ini. (Wawan)
Tags:
Daerah


